Kolam Kura-Kura Belawa di Kabupaten Cirebon

Ditulis oleh: -
Belawa merupakan kolam penampungan refresentatif bagi kura-kura sebagai hewan tergolong langka. Kura-kura dengan nama latin Aquatic Tortoise Ortilia Norneensis ini hanya ada di tempat-tempat tertentu di Desa Belawa berbeda dengan jenis kura-kura lain di Indonesia.  Nama Belawa berasal dari nama sebuah desa yaitu Desa Belawa di Kecamatan Lemah Abang yang berada pada posisi koordinat : 6 49' 52" S, 108 37' 13" E. Lokasinya yaitu pada arah  20- 25 km dari kota Sumber, Cirebon, Jawa Barat, ke arah timur. 
Keunikannya kura-kura tersebut adalah bentuk kulit tempurung yang cekung dan berwarna hitam polos, berat badan antara 50 – 100 kg dengan habitatnya di perairan tawar terutama di daerah pegunungan. Kesehariannya kura-kura lebih menyukai hidup di air berlumpur, namun untuk perkembangbiakannya bertelur di darat.
Hewan ini ditangkar di kolam penampungan cukup representatif pasca renovasi, terdiri dari  kolam tukik (untuk kura-kura yang masih kecil), kolam kura-kura dewasa, serta kolam khusus untuk pengembangbiakan. Di kolam sedikitnya terdapat 200 kura-kura bertempurung unik hidup dan berkembang biak.
Selain unik dan langka, kura-kura Belawa memiliki kisah legenda yaitu pada jaman dahulu, ada seorang pemuda yang bernama “Jaka Saliwah” (Jaka berarti lelaki/pemuda, sedangkan Saliwah berarti tidak sama (tidak satu warna). Karena wajahnya berwarna dua yaitu putih dan hitam, Jaka Saliwah merasa sedih, sehingga Jaka Saliwah berguru kepada Syekh Datuk. Semua cara sudah dilakukan namun tidak kunjung sembuh, oleh karenanya dia merasa kecewa sehingga menyobek-nyobek Al-Quran dan membuang sobekan tersebut ke mata air dan berubah menjadi hewan kura-kura. Akhirnya, Jaka Saliwah pun tersadar dan memohon ampun kepada-Nya. Dia pun membasuh kedua mukanya di mata air tersebut dan hilanglah penyakitnya.
Dalam pemeliharaannya, kura-kura Belawa pernah secara tiba tiba mati secara bertahap sebanyak lebih dari 300 ekor. Tak hanya tukik, kura-kura dewasa bahkan kura-kura raksasa tak bisa bertahan hidup. Enam diantaranya merupakan kura-kura yang berusia 100 hingga 150 tahun.  Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Cirebon melakukan kunjungan lapang dan mengambil sampel kura-kura Belawa yang sakit untuk diperiksa secara laboratoris. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium Stasiun Karantina Ikan Kelas II Cirebon mendektesi adanya jamur jenis Saprolegnia sp dan Bakteri jenis Edwardsiella tarda (HPIK golongan II) dan Aeromonas veronii tarda HPIK golongan II. Dari pengamatan gejala klinis di lapangan, diketahui bahwa tempurung  berlubang, luka (borok) dan terdapat bercak merah pada tubuh serta tidak mau makan.
Keberadaan kura-kura Belawa selama ini dilindungi oleh mitos yaitu barangsiapa yang membawa kura-kura Belawa keluar dari Desa Belawa, maka akan mendapat musibah. Sedangkan untuk menjaga kelestarian kura-kura Belawa, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati No. 522.51 Tahun 1993 Tentang Flora dan Fauna Khas Cirebon dan Peraturan Daerah No. 13 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung yang didalamnya menetapkan Desa Belawa sebagai kawasan Suaka Margasatwa. Dan berdasarkan SK Bupati tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan berbagai pihak diantaranya Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Dinas Pariwisata dan Taman Safari Indonesia untuk memfasilitasi usaha pelestarian Kura-Kura Belawa, diantaranya: pembenahan dan pembuatan tembok keliling kolam pemeliharaan, mengadakan penelitian ilmiah tentang Kura-Kura Belawa, studi banding untuk usaha penangkaran dan lain sebagainya.

Sumber :




0 comments "Kolam Kura-Kura Belawa di Kabupaten Cirebon", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment